1. Home
  2. Vol 3, No 2 (2019)
  3. Alizamar Alizamar

The Non-Psychological Conditions that Influence the Acceptance of Violence on Domestic Violence Victims: A Narrative Review

  • Abstract Views: 325
  • PDF Downloads: 41
  • August 6, 2019
Corresponding Author

Keywords:

Non Psychological Conditions, Domestic Violence

Abstract

Cases of domestic violence that occur in Indonesia have increased every year, one of the causes is due to the patriarki culture that is still inherent in society, where men are considered superiority over women. This condition makes women vulnerable to become victims of domestic violence. Other conditions that cause a person to accept violence are caused by economic, educational, socio-cultural, infidelity, and third-party interference. This article aims to provide an overview of non-psychological conditions that affect the acceptance of violence in victims of domestic violence by using the method of literature study as well as the approaches that can be done by counselors discussed further. 

Full Text:

References

Afdal, A. (2015). Pemanfaatan Konseling Keluarga Eksperensial untuk Penyelesaian Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 1(1).

Afdal, A., Alizamar, A., Ifdil, I., Erlamsyah, E., & Taufik, T. (2017). Guidance And Counseling Services For Women Victims Of Domestic Violence. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 118(23), 935–939.

Aini, C. M. N. (2001). Keputusan Istri Bertahan Dalam KDRT. IAIN Sunan Ampel. IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Antasari, R. R. (2014). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Hubungannya Dengan Nilai-Nilai Budaya. Jurnal Studi Gender Indonesia, 4(1), 87–98.

Atsari, A., & La Kahija, Y. F. (2014). Makna Kekerasan dalam Rumah Tangga Bagi Istri: Sebuah Studi Interpretative Phenomenological Analysis. Empati, 3(4), 19–29.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat. (2018). Profil Gender dan Anak Provinsi Sumatera Barat 2017. Padang: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat.

Djannah, F. (2003). Kekerasan Terhadap Istri. PT LKIS Pelangi Aksara.

Golu, F. (2014). Predictors of Domestic Violence - Comparative Analysis. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 127, 611–615. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2014.03.321

Hanani, S. (2010). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Penanggulannya Melalui Pendekatan Institusi Lokal dan Formal. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender,9(1), 42–57.

Hariyanto, L. (2016). Pelaksanaan Pendampingan Konseling Di Rifka Annisa Dalam Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Jurnal Elektronik Mahasiswa Pend. Luar Sekolah-S1, 5, 231–239.

Hasanah, H. (2013). Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Jurnal SAWWA, 9(1), 159–178.

Hufad, A. (2003). Perilaku Kekerasan: Analisis Menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Mimbar Pendidikan, 22(2), 52–61.

Jayanthi, E. T. (2009). Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Survivor Yang Ditangani Oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang. Dimensia, 3.

Junaidi, A., & Hidayah, N. (2017). Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Kehidupan ekonomi Perempuan Korban Studi pada Kelompok Dampingan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah’aisyiyah Jawa Tengah. Serambi Hukum, 10(2), 91–107.

Khatibah. (2011). Penelitian Kepustakaan. Iqra’, 5(1), 36–39.

Komnas Perempuan. (2019). Korban Bersuara, Data Bicara Sahkan Ruu Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara ` Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018. Jakarta.

Laeheem, K., & Boonprakarn, K. (2017). Factors predicting domestic violence among Thai Muslim married couples in Pattani province. Kasetsart Journal of Social Sciences, 38(3), 352–358. https://doi.org/10.1016/j.kjss.2016.10.005

Mufidah Ch. (2006). Haruskah Perempuan dan Anak Dikorbankan? Malang: Pilar Media.

Puspita Dewi, I. D. A. D., & Hartini, N. (2017). Dinamika Forgiveness pada Istri yang Mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). INSAN Jurnal Psikologi Dan Kesehatan Mental, 2(1), 51. https://doi.org/10.20473/jpkm.V2I12017.51-62

Rafikah, R. (2015). Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Dalam Menghapuskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Bukittinggi. Journal of Islamic & Social Studies, 1(2), 173–186.

Ramadhan, R. A., & Nurhamlin, N. (2018). Pengaruh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap tingkat keharmonisan dalam keluarga di kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau, 5(1), 1–15.

Rofiah, N. (2017). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Islam. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 2(1), 31–44. https://doi.org/10.15575/jw.v2i1.829

Septi Rani Dafeni, Atik Mawarni, Djoko Nugroho, Y. D. (2017). Hubungan beberapa faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istri pus di kelurahan tinjomoyo kecamatan banyumanik tahun 2016. Jurnal kesehatan masyarakat (E-Journal), 5, 256–264.

Soeroso, M. H. (2012). Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Yuridis-Viktimologis. (Tarmizi, Ed.) (Cet. Ke 3). Jakarta: Sinar Grafika.

Ulfiah. (2016). Psikologi Keluarga Pemahaman Hakikat Keluarga dan Penanganan Problematika Rumah Tangga. (J. dan Y. Sartika, Ed.) (1st ed.). Bogor: Ghalia Indonesia.

Yendi, F. M., Ardi, Z., & Ifdil Ifdil, ifdil. (2018). How to Prepare the Marriage?; The Brief Counseling Approach. https://doi.org/10.31219/osf.io/rdq97

Zed, M. (2008). Metode Penelitian kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.